Aturan
berlalu lintas sudah berlaku sejak dulu bahkan sebelum ditemukannya
kendaraan bermotor. Saat itu, lalu lintas kereta berkuda dan pejalan
kaki di atur oleh polisi lalu lintas dengan menggunakan bendera putih
dan peluit sebagai alatnya.
Lampu
lalu lintas baru mulai dikenal pada tahun 1868 saat kendaraan bermotor
sudah mulai banyak digunakan oleh masyarakat.
Lampu lalu lintas
terpasang pertama kali di London dekat Gedung Parlemen. Hanya saja, saat
itu lampu lalu lintas tersebut baru memiliki dua warna, yakni hijau dan
merah. Pada Januari 1869 lampu ini meledak dan melukai seorang petugas
polisi yang sedang berada di dekatnya. Setelah kejadian tersebut, lampu
lalu lintas tidak dipasang lagi.
Garrett Augustus Morgan Penemu Lampu Lalu Lintas
Kemudian seseorang berkebangsaan Amerika Serikat bernama Garrett
Augustus Morgan berusaha membuat lampu lalu lintas agar dapat digunakan
secara efektif dan juga lebih aman.
Penemuannya ini bermula ketika ia
melihat suatu tabrakan yang terjadi antara mobil dan kereta kuda.
Peristiwa itu terjadi karena pada waktu itu sistem pengaturan lalu
lintasnya menggunakan sinyal stop and go. Morgan berfikir bahwa sinyal stop and go memiliki kelemahan besar, yakni tidak adanya jeda waktu bagi pengguna jalan sehingga masih banyak terjadi kecelakaan.
Ia
kemudian menciptakan lampu lalu lintas berbentuk seperti huruf T. Lampu
ini terdiri dari tiga lampu dengan warna yang berbeda-beda, yaitu
sinyal stop (ditandai deng`n lampu merah), go (lampu hijau), posisi stop
(lampu kuning). Lampu kuning inilah yang memberikan jeda waktu untuk
mulai berjalan atau mulai berhenti. Lampu kuning juga memberi kesempatan
untuk berhenti dan berjalan secara perlahan.
Pada
awal 1912 di Salt Lake City, seorang polisi bernama Lester Wire
menemukan lampu lalu lintas pertama di dunia yang dijalankan dengan
tenaga listrik.
Dua tahun kemudian, hal yang sama dilakukan oleh
American Traffic Signal Company, di Cleveland, Ohio. Lampu lalu lintas
ini terdiri dari dua warna, merah dan hijau, dan sebuah bel listrik yang
berfungsi untuk memberi peringatan jika adanya perubahan nyala lampu.
Pada
tahun 1920, seorang petugas polisi bernama William Potts, di Detroit,
Michigan menyempurnakan pembuatan lalu lintas dengan tiga warna yang
kemudian dikenal sebagai dasar ditemukannya lampu lalu lintas modern
yang ada pada saat ini.
Lampu lalu lintas pertama yang dioperasikan
secara otomatis diperkenalkan pada Maret 1922 di Houston, Texas. Di
Inggris, lampu lalu lintas pertama dioperasikan di Wolverhampton pada
tahun 1927.
Warna
yang paling umum digunakan untuk lampu lalu lintas adalah merah,
kuning, dan hijau. Merah menandakan berhenti, kuning menandakan
hati-hati, dan hijau menandakan boleh memulai berjalan dengan hati-hati.
Biasanya, lampu warna merah mengandung beberapa corak berwarna jingga,
dan lampu hijau mengandung beberapa warna biru. Ini dimaksudkan agar
orang-orang yang buta warna merah dan hijau dapat mengerti sinyal lampu
yang sedang menyala.
0 komentar:
Posting Komentar