Cara Telkomsel Cegah Penyedia Konten Ilega

Label:

Upaya pencegahan 'pencurian' pulsa oleh layanan penyedia konten dilakukan sejak awal.
Aksi sejumlah layanan penyedia konten yang memotong pulsa tanpa keinginan pelanggan dikeluhkan sebagian besar pelanggan seluler di Indonesia. Karena dilakukan sepihak, layanan penyedia konten semacam itu dinilai melakukan 'pencurian' pulsa.

Provider seluler Telkomsel pun mengaku memiliki kebijakan internal untuk mencegah pemotongan pulsa tanpa sepengetahuan pelanggan. Menurut Telkomsel, upaya pencegahan ini sudah dimulai sejak pemilihan mitra content provider yang menawarkan layanan konten tertentu.

"Telkomsel mensyaratkan content provider harus dapat menyajikan informasi perihal layanan kontennya secara transparan dan jelas kepada pelanggan," kata General Manager Corporate Communications Telkomsel Ricardo Indra, dalam keterangan tertulis yang diterima VIVAnews.com, Kamis malam, 8 September 2011.

"Telkomsel juga membuat kebijakan kepada content provider untuk membuat mekanisme yang memudahkan pelanggan melakukan mekanisme UNREG. Bahkan pelanggan diharuskan lebih mudah melakukan UNREG ketimbang melakukan REG," lanjutnya.

Selain itu, Indra menambahkan, Telkomsel melakukan kontrol kualitas terhadap layanan penyedia konten yang dikeluhkan pelanggan. Telkomsel juga akan memberikan sanksi jika terbukti ada unsur kelalaian yang disebabkan layanan penyedia konten.

Telkomsel pun menyarankan masyarakat yang ingin berlangganan konten tertentu untuk terlebih dahulu mencari informasi. Baik itu melalui Telkomsel atau di internet.

Jika, ada pelanggan yang ingin mengeluh layanan penyedia konten, pelanggan bisa menghubungi layanan servis pelanggan Telkomsel. Baik itu melalui call center 111 untuk pelanggan Kartu Halo atau 116 untuk pelanggan simPATI dan Kartu As. Pelanggan pun bisa mendatangi gerai Grapari untuk mengeluh secara langsung.

0 komentar:

Posting Komentar