Kliping Tentang HAM

Label:



                                           
BERITA DARI KORAN SURYA
TANGGAL 29 MARET 2009


AKAN DINIKAHI,DICABULI DAHULU
               
               

                  Hanya karena tak sabar menunggu datangnya ‘malam pertama.hamzah has,nelayan 27 tahun asal pantai sendang biru,tamba krejo,sumber majing wetan,harus berurusan dengan polisi.hamzah dilaporkan ke polsek,jum’at(27/3)malam.akibatnya telah mencabuli istrinya sendiri yang masih berusia 13 tahun.Menurut kapolsek sumber majing wetan,Ajungkomisaris Z D Patty.Awal dimulai ketika si korban menceritakan kepad` teman sekampungnya
              Meski sudah menyetujui hubungan putrinya dengan hamzah. Orang tua korban ternyata shock dan masih belum terimaatas pencabulan itu.Merekapun juga melaporkan kepolsek.Menurut patty, hamzah bisa dikatakan melanggar UU 13/2002,tentang perlindungan anak.”Ancamanya bisa sanksi pidana penjara 15 tahun”,kata patty. 

0 komentar:

Posting Komentar