BERITA DARI KORAN
SURYA
TANGGAL 29 MARET
2009
AKAN
DINIKAHI,DICABULI DAHULU
Hanya karena tak sabar
menunggu datangnya ‘malam pertama.hamzah has,nelayan 27 tahun asal pantai
sendang biru,tamba krejo,sumber majing wetan,harus berurusan dengan
polisi.hamzah dilaporkan ke polsek,jum’at(27/3)malam.akibatnya telah mencabuli
istrinya sendiri yang masih berusia 13 tahun.Menurut kapolsek sumber majing
wetan,Ajungkomisaris Z D Patty.Awal dimulai ketika si korban menceritakan
kepad` teman sekampungnya
Meski sudah menyetujui hubungan
putrinya dengan hamzah. Orang tua korban ternyata shock dan masih belum terimaatas
pencabulan itu.Merekapun juga melaporkan kepolsek.Menurut patty, hamzah bisa
dikatakan melanggar UU 13/2002,tentang perlindungan anak.”Ancamanya bisa sanksi
pidana penjara 15 tahun”,kata patty.
0 komentar:
Posting Komentar